Rabu, 09 Maret 2016

PROPOSAL UNTUK UMUM

Kepada yang terhormat,
Bapak / Ibu / Saudara kaum muslimin dan muslimat                                        

Assalamu’alaikum Warahmatullah,
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan balasan berlipat ganda pada setiap hamba-NYA yang mau mengeluarkan infaq/shadaqah di jalan-NYA untuk mengharapkan keridho-NYA, teriring shalawat beserta salam kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW, beserta keluarga dan shahabatnya

Selanjutnya pengurus yayasan “Mazro’atul Akhiroh” bermaksud menyampaikan beberapa hal berikut :

Menindaklanjuti rencana pendirian yayasan untuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Majelis Ta’lim yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu, saat ini tim perumus sedang bekerja keras untuk mempersiapkan rencana pendirian yayasan tersebut, yang salah satunya adalah mengupayakan modal awal untuk pendirian yayasan antara lain dari :

1.      Sumbangan sukarela anggota majlis ta’lim terkait setiap bulan
2.      Badan Usaha Yayasan Mazro’atul Akhiroh, antara lain :
a.     Pengadaan Kalender
b.     Jasa mobil Ambulan
c. Penjualan barang-barang kebutuhan rumah tangga seperti bawang merah, lampu penerangan LED berbagai ukuran, air mineral, barang-barang kerajinan kayu jati
d.     Dan lain lain
3.      Para donatur
4.      Sumbangan dari semua fihak yang tidak mengikat

Untuk itu kami mengharapkan bantuan serta partisipasi bapak/ibu/saudara demi terwujudnya niat yang mulia ;
Rasulullah SAW bersabda yang artinya : "Barangsiapa mengajak kepada sebuah kebaikan maka ia akan mendapat pahala seperti orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim - Riyadhusshallihin hal.113/I)
Allah berfirman yang artinya : “Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik? maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan kelipatan pahala (balasan) yang sangat banyak”  QS.[2] Al-Baqarah : 245

Pengertian ayat : 
Menafkahkan sebagian harta di jalan Allah di-istilahkan dengan “memberikan pinjaman”, karena Allah SWT pasti akan mengembalikannya laksana orang berhutang, sebagaimana dijelaskan pada ayat lain : “Dan barang apa saja yang kamu infaq-kan (dalam bentuk zakat/infaq/shadaqah) maka Allah pasti akan menggantinya” QS. [34] Saba’ : 39 

Wallahu A'lamu 

Atas perhatian dan kepeduliannya kami sampaikan terima kasih
                                                                                                                        Jakarta, 09 Juli 2014
Pengurus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar